Pulau Pari – Dengan luas sekitar 94,57 hektar merupakan gugusan pulau yang masuk Pemerintahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Pemkab Kep. Seribu). Sebelumnya, pulau ini merupakan pulau pengungsian bagi pelarian warga sekitar yang menolak dijadikan pekerja paksa oleh Belanda.